Napi Aceh Dipindahkan ke Sumut, Termasuk ke Humbahas
Sebanyak 58 narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Banda Aceh, dipindahkan ke Sumatera Utara. Seluruh tahanan itu dipindahkan karena terlibat kerusuhan di Lapas Lambaro, beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto mengatakan awalnya seluruh napi dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun, setelah itu napi dipindahkan lagi guna mencegah terulangnya peristiwa kerusuhan di Lambaro.
"Kalau disatukan lagi, berisiko juga lah untuk keamanan. Ditambah sudah tidak ada kamar lagi untuk menampung mereka sampai 58 orang itu. Apa lagi, sudah overcapacity seperti ini," kata Hermawan, Rabu (31/1/2018).
Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, terjadi Kamis (4/1/2018). Kerusuhan itu diwarnai pembakaran lima ruangan, hingga hangus terbakar.
Sekitar seribu aparat gabungan Polri-TNI dikerahkan untuk mengatasi kerusuhan tersebut. Tujuh mobil pemadam kebakaran juga dilibatkan untuk memadamkan api yang menghanguskan lima ruang lapas.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh dihuni sekitar 500 narapidana. Aparat menahan ratusan napi, serta menangkap seorang yang diduga dalang kerusuhan.
Seluruh napi itu kemudian disebar ke beberapa Lapas dan Rutan di Sumatera Utara. Di antaranya ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Labuhanbatu, Pematang Siantar, Pematang Raya, Tapanuli Utara, Tanjungbalai dan Humbang Hasundutan.
"Penempatan dilakukan secara relatif jumlahnya, di masing-masing UPT. Sesuai dengan UPT yang diisikan mereka," kata Hermawan Yunianto.
Meski rutan dan lapas di Sumatera Utara sudah kelebihan kapasitas, Kanwil Kemenkum HAM Sumut siap menampung 58 napi tersebut.
"Kita saling mem-backup dan mendukung, ini perintah dari Jakarta. Jadi harus kita terima," tutur Hermawan.
Sebanyak 58 napi itu diboyong dari Banda Aceh ke Medan, dengan menumpang tiga mobil tahanan milik Polresta Banda Aceh dan satu unit mobil tahanan Polres Pidie.
Puluhan itu ikut serta mendukung Gunawan yang merupakan aktor kerusuhan di Lapas Lambaro pada 4 Januari 2018 lalu. Mereka merupakan napi atas kasus narkoba dengan masa tahanan yang berbeda-beda.
Saat ini, situasi pasca kerusuhan di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah membaik. Sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar telah diperbaiki. (sumber)
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto mengatakan awalnya seluruh napi dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan. Namun, setelah itu napi dipindahkan lagi guna mencegah terulangnya peristiwa kerusuhan di Lambaro.
"Kalau disatukan lagi, berisiko juga lah untuk keamanan. Ditambah sudah tidak ada kamar lagi untuk menampung mereka sampai 58 orang itu. Apa lagi, sudah overcapacity seperti ini," kata Hermawan, Rabu (31/1/2018).
Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, terjadi Kamis (4/1/2018). Kerusuhan itu diwarnai pembakaran lima ruangan, hingga hangus terbakar.
Sekitar seribu aparat gabungan Polri-TNI dikerahkan untuk mengatasi kerusuhan tersebut. Tujuh mobil pemadam kebakaran juga dilibatkan untuk memadamkan api yang menghanguskan lima ruang lapas.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh dihuni sekitar 500 narapidana. Aparat menahan ratusan napi, serta menangkap seorang yang diduga dalang kerusuhan.
Seluruh napi itu kemudian disebar ke beberapa Lapas dan Rutan di Sumatera Utara. Di antaranya ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Labuhanbatu, Pematang Siantar, Pematang Raya, Tapanuli Utara, Tanjungbalai dan Humbang Hasundutan.
"Penempatan dilakukan secara relatif jumlahnya, di masing-masing UPT. Sesuai dengan UPT yang diisikan mereka," kata Hermawan Yunianto.
Meski rutan dan lapas di Sumatera Utara sudah kelebihan kapasitas, Kanwil Kemenkum HAM Sumut siap menampung 58 napi tersebut.
"Kita saling mem-backup dan mendukung, ini perintah dari Jakarta. Jadi harus kita terima," tutur Hermawan.
Sebanyak 58 napi itu diboyong dari Banda Aceh ke Medan, dengan menumpang tiga mobil tahanan milik Polresta Banda Aceh dan satu unit mobil tahanan Polres Pidie.
Puluhan itu ikut serta mendukung Gunawan yang merupakan aktor kerusuhan di Lapas Lambaro pada 4 Januari 2018 lalu. Mereka merupakan napi atas kasus narkoba dengan masa tahanan yang berbeda-beda.
Saat ini, situasi pasca kerusuhan di Lapas Lambaro Banda Aceh sudah membaik. Sejumlah ruangan yang dirusak dan dibakar telah diperbaiki. (sumber)
Napi Aceh Dipindahkan ke Sumut, Termasuk ke Humbahas
Reviewed by peace
on
Februari 13, 2018
Rating:
Tidak ada komentar